Taat
di usia remaja? Berat tidak yaa? Hayo.. Berat tidak? Sanggup tidak? Sangat berat
tentunya! Karena, masa remaja merupakan masa dimana syahwat sedang puncak-puncaknya
dan darah mudapun sedang bergejolak. Sehingga, tak jarang banyak pemuda pemudi yang terjerumus ke dalam kubangan kemaksiatan.
Apalagi zaman now atau zaman sekarang
maksiat menjadi lumrah dilakukan. Yang diharamkan oleh Allah justru di kerjakan
secara berjama’ah.
Pacaran
dan pergaulan bebas menjadi aktivitas wajib di kalangan remaja. ”gak pacaran gak gaul!!”. Begitulah ungkapan
umum yang sering diungkapkan. Televisi dan sosial media seperti instagram, whatsapp,
youtube, dan lainnya menjadi wadah yang member inspirasi. Film-film tentang
pergaulan bebas di kalangan remaja melenggang begitu saja. Entah standar apa
yang digunakan oleh lembaga sensor pertelevisian Indonesia. Mulai pagi, siang,
sore, bahkan malam hari tidak pernah kosong dari tontonan-tontonan tentang pergaulan
bebas. Begitupun sosial media, banyak konten-konten yang merusak terus di sebarluaskan.
Maka
dari itu, kita akan memberikan kiat-kiat agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan
yang diharamkan Allah. Berikut ulasannya:
1. Niat
1. Niat
Yang pertama, niat. Iya niat.
Niatkan semua usahamu karena Allah. Pastikan kamu benar-benar ingin menjadi
remaja muslimah sejati yang tidak mau terjerumus ke dalam perbuatan yang di haramkan
Allah. Jangan merasa lebih baik di banding siapapun. Lakukan secara perlahan dan
teratur. Jangan ketika sudah di lakukan lalu di tinggalkan dan berubah pikiran,
juga jangan langsung berubah 180⁰. Akibatnya akan menyebabkan diri kita stress karena merasa tertekan. Lakukan perubanhan
sedikit demi sedikit agar dapat memahami maknanya. Jangan lakukan karena keterpaksaan
dan rasa tertekan.
2.
Menutup aurat
Busana yang digunakan dapat mencerminkan
kepribadian dan status social bagi si pemakai, Selain itu, busana yang dipakai juga
dapat menyampaikan pesan atau image kepada orang yang melihat. Untuk itu, dalam hal
berbusana banyak hal yang perlu di perhatikan dan di pertimbangkan. Sehingga di
peroleh busana yang serasi, indah, dan menarik. Namun, setiap busana yang
digunakan harus sesuai dengan syari’at islam yang telah ditentukan dan hukumnya
wajib bagi seorang muslimah.
Allah Azza wa Jalla memerintahkan kepada
istri-istri nabi dan wanita beriman untuk menutup aurat mereka sebagaimana
firman-Nya :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Wahai Nabi, katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka!” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Q.S. Al-Ahzab: 59]
Menutup aurat yang sesuai dengan
syari’at islam yaitu:
e) Tidak menarik perhatian orang lain
Pakaian yang menyerupai kaum kafir yaitu pakaian khas
yang di gunakan oleh orang kafir seperti pakaian pendeta,tukang sihir atau memakai
salib, dan semua pakaian khusus yang di gunakan pemeluk agama tertentu.
a)
Menutupi seluruh
bagian aurat
Aurat
seorang muslimah yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Jangan sampai
ketika kita sudah berhijab rambut masih terlihat, karena rambut merupakan aurat
seorang muslimah.
b)
Tidak menampakkan
lekukan tubuh
Memakai
pakaian yang longgar atau tidak ketat selain untuk menutup aurat juga dapat bermanfaat
bagi kesehatan. Salah satunya yaitu mencegah terkena kanker kulit.
c)
Mengenakan jilbab
Gunakanlah
jilbab yang menutupi bagian rambut dan dada. Manfaat yang didapatkan ketika
menggunakan jilbab sangatlah banyak. Salah satunya yaitu menghindari dari pandangan
buruk atau nakal para lelaki.
d)
Tidak transparan
Aisyah
ra meriwayatkan bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk melewati Rasulullah saw dan
Asma’ mengenakan pakaian yang transparan maka Rasulullah saw berpaling darinya
dan bersabda:
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ يَصْلُحْ أَنْ
يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا
“wahai
Asma’ sesungguhnya seorang perempuan ketika telah baligh tidak pantas jika diperlihatkan
darinya kecuali wajah dan telapak tangannya.”
e) Tidak menarik perhatian orang lain
Islam
melarang pakaian yang bertujuan untuk mencari ketenaran dan popularitas.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
”Barangsiapa
yang memakai pakaian tenar di dunia maka Allah swt akan memakaikannya pakaian kehinaan
di akhirat kelak.”
f)
Tidak berbau
wangi atau memakai parfum
Apabila
kita menggunakan parfum dan melewati sekumpulan lelaki lalu membangkitkan
syahwatnya sehingga mendorong mereka untuk melihat kepadanya, maka setiap yang
melihat matanya telah berzina. Rasulullah saw bersabda:
أَيُّمَا
امْرَأَةٍ
اسْتَعْطَرَتْ
فَمَرَّتْ
عَلَى
قَوْمٍ
لِيَجِدُوا
مِنْ
رِيحِهَا
فَهِيَ
زَانِيَةٌ
“Seorang
perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar
mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.”
(HR. An-Nasa’I, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad)
g)
Tidak menyerupai
pakaian laki-laki dan kaum kafir
3.
Hindari ghibah
Masa remaja adalah masa dimana kita
senang membicarakan orang lain. Padahal ghibah sudah jelas-jelas diharamkan
oleh Allah. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
وَلَايَغْتَبْبَعْضُكُمْبَعْضًاۚأَيُحِبُّأَحَدُكُمْأَنْيَأْكُلَلَحْمَأَخِيهِمَيْتًافَكَرِهْتُمُوهُۚوَاتَّقُوااللَّهَۚإِنَّاللَّهَتَوَّابٌرَحِيمٌ
“Dan janganlah kalian saling menggunjing. Adakah
seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka
tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Hujurat: 12).
Cara yang dapat
dilakukan untuk menghindari ghibah yaitu:
a)
Menghentikan
pembicaraan ketika pembicaraan tersebut mengarah pada perbuatan ghibah.
b)
Berdzikirdan
beristigfar untuk memohon ampun dan perlindungan Allah swt.
c)
Menghindari
pembicaraan yang terlalu lama. Pembicaraan yang terlalu lama dapat mengarah
pada ghibah.
d)
Tidak berkumpul
dengan orang-orang yang memiliki kebiasaan ghibah.
e)
Sadar bahwa
ghibah dapat menimbulkan dosa besar.
Pacaran merupakan
hal yang dilarang oleh agama islam dan hukumnya haram. Pacaran mengandung banyak
kemadhorotan daripada kebaikannya. Lebih baik berpacaran ketika sudah menikah karena
sudah aman (halal). Berikut bahaya (kerugian) pacaran atau pergaulan bebas:
a)
Mendekati zina
Dalam
islam, laki-laki diharuskan menjaga pandangannya dari perempuan dan perempuan pun
harus sadar diri akan keberadaannya dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya.
LDR (long distance relationship) atau
pacaran jarak jauh sama saja perkaranya. Zina bukan berarti bertemu lantas melakukan
hubungan tanpa ada ikatan pernikahan. Bahkan, ketika seorang laki-laki mengirim
pesan pendek kepada perempuan juga merupakan perbuatan yang mendekati zina.
b)
Mengurangi produktivitas
dan minat belajar
Pacaran
merupakan perbuatan yang dapat menyebabkan dosa. Dalam kata lain, setiap
perbuatan yang dilakukan bahkan setiap detiknya orang yang berpacaran akan
mendapatkan dosa. Kata-kata seperti “pacaran dapat meningkatkan semangat
belajar” hanyalah omong kosong. Faktanya, waktu yang seharusnya dilakukan untuk
belajar justru dihabiskan bersama pacar. Uang pemberian orang tua yang
seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan justru dipakai untuk
bersenang-senang.
c)
Menjadikan
tidak fokus
Remaja
yang berpacaran cenderung akan selalu resah, gelisah, dan tidak bisa fokus
karena dia akan selalu memikirkan pujaan hatinya.
d)
Menghalangi
rezeki
“Sesungguhnya
seseorang akan ditahan rizkinya karena dosa yang dia lakukan.” (HR. Ibnu Majah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar