Berdasarkan Konvensi Perserikatan
Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, perairan Natuna
merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu
negosiasi bilateral.
Indonesia : “Selamat pagi pak. Kami datang
kemari dengan maksud yang baik untuk mendiskusikan dan meluruskan tentang paham
Pulau Natuna.”
China : “Ya, jadi bagaimana pak,
apakah sudah ada keputusan tentang negosiasi yang kami ajukan bulan lalu?”
Indonesia : “Jadi begini pak, kami
sudah mendiskusikannya dengan pihak PBB. Menurut hukum PBB, perairan natuna
secara utuh dan mutlak adalah milik Indonesia. Jadi, tidak perlu ada negosiasi
bilateral.”
China : “Tapi pak, perairan natuna
itu sebagian mendekati wilayah negara kami. Bukankah itu berarti kami juga
mempunyai hak untuk memiliki sebagian perairan tersebut?”
Indonesia : “Tidak bisa begitu pak,
sudah sejak dahulu perairan natuna itu secara utuh milik kami.”
China : “Kami tidak meminta seluruh
perairan natuna tersebut, tapi kami hanya meminta sebagian agar negara kami
juga bisa merasakan kekayaan laut dari perairan natuna.”
Indonesia : “Tapi perairan ini tidak
sama dengan sebuah buah yang bisa dinego dan diberikan dengan mudahnya. Perairan
ini adalah suatu hal yang besar dan memliki landasan hukum yang kuat, yang
menyatakan bahwa memang secara mutlak perairan itu adalah milik Indonesia,
tidak bisa dibagi dan kami pun tidak ingin membaginya.”
China : “Tapi kita bisa bernogosiasi
lagi terkait masalah ini secara baik-baik dengan mengikutsertakan PBB juga.”
Indonesia : “Kami tidak mau menerima
negosiasi apapun. Karena pada dasarnya perairan natuna ini tidak memiliki
sengketa apapun dengan negara manapun yang mengharuskan adanya negosiasi
biateral. Jika kami menerima negosiasi anda, itu berarti kami mengakui bahwa
ada sengketa degan perairan natuna yang
sebenarnya tidak ada.”
China : “ Jadi Anda tidak menyetujui
negosiasi kami?”
Indonesia : “Tidak.”
China : “Ya sudah kalau begitu,
terimakasih atas kedatangannya.”
Afani Rizka Aulia
Rachel Aqilah Althaf
Talitha Daffa Amadea
Tidak ada komentar:
Posting Komentar