Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan menyepakati batas
negara di wilayah sungai Simantipal dan titik C500-C600 Kecamatan Sebatik dalam
nota kesepahaman yang akan ditandatangani di Kuala Lumpur dalam sebuah diskusi
di Jakarta.
Presiden Indonesia : Senang berjumpa dengan Anda, Pak
Presiden! Bagaimana perjalanan Anda?
Presiden Malaysia : Perjalanan saya sangat menyenangkan.
Negara ini banyak berubah, ya? Cukup berbeda dengan kunjungan saya 3 tahun
lalu.
Presiden Indonesia : Anda benar, negara kami memang mengalami
banyak perubahan. Akan tetapi, kami tetap senang saat menyambut kehadiran Anda.
Presiden Malaysia : Hahaha... Kami juga senang dapat
berkunjung lagi ke negara Anda?
Presiden Indonesia: Langsung saja ya, Pak. Jadi begini,
sebagai negara bertetangga yang berbagi perbatasan, bukankah seharusnya kita
menyelesaikan konflik yang sedang terjadi saat ini?
Presiden Malaysia : Baiklah, Pak. Mari kita bicarakan
mengenai konflik perbatasan negara Indonesia dan Malaysia.
Presiden Indonesia: Jadi,
saya ingin membuat perjanjian terkait perbatasan Indonesia dan Malaysia yang
berada di Sumatra dan Malaka,dari data yang ada Saat ini sudah terpasang 20.569
pilar batas di perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 2.016 kilometer. Jarak
antar pilar maksimum 400 meter.Tapi, jarang yang berjarak sampai 400 meter,
rata-rata jarak antar pilar batas kurang dari 200 meter.Pada area perbatasan
tersebut warga Indonesia di perbatasan tidak mau pindah menjadi warga Malaysia
atau tinggal di negara tetangga tersebut.Jadi, bagaimana kalau empat OBP di bagian Barat Indonesia dengan
Malaysia dibagi dengan rata agar menghindari konflik?
Presiden Malaysia : Menurut saya pembagian wilayah ini cukup
merugikan bagi malaysia,karena berdasarkan peta perbatasan yang telah
disepakati sejak zaman penjajahan Belanda-Inggris yakni Konvensi 1891, perjanjian
1915, dan perjanjian 1928 empat OBP di bagian Barat Indonesia merupakan hak
sepenuhnya milik Malaysia
Presiden Indonesia : Tetapi Pak dengan melihat kondisi yang
ada maka warga yang berada di daerah perbatasan mereka juga memiliki hak untuk
memilih sendiri kewarganegaraannya. Dari aspek pendidikan, memang dulu
masyarakat kita yang menjadi pekerja perkebunan di Malaysia itu mendapat
pendidikan bagi anaknya sampai SMP. Sekarang tidak lagi. Sampai SD sudah tidak
diberikan fasilitas pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Malaysia.
Presiden Malaysia: Walau bagaimanapun juga, perjanjian ini
terasa merugikan. Karena kebanyakan warga yang tinggal di daerah perbatasan
bekerja dan mendapatkan fasilitas dari Malaysia. Maka seharusnya, mereka
menjadi warga negara Malaysia.
Presiden Indonesia: Tidak hanya itu Pak, masyarakat Indonesia
di wilayah perbatasan membutuhkan dukungan pemerintah untuk mengembangkan usaha
kecil dan menengah, serta tersedianya infrastruktur lembaga keuangan. Jadi
apabila perjanjian ini tidak disetujui oleh Malaysia, maka konflik akan semakin
memanas dan memicu terjadinya permusuhan antara negara bertetangga.
Presiden Malaysia: Karena menimbang dari berbagai kemungkinan
yang ada, maka saya setuju dengan pembagian wilayah perbatasan dengan sama
rata. Semoga dapat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Presiden Indonesia: Terima kasih atas kerja sama anda.
Sekarang, mari kita nikmati hidangan yang telah saya siapkan.
Presiden Malaysia : Baiklah, inilah yang saya tunggu-tunggu.
Nama :
1. Qeisha Amalya Putri
2. Syakira Nur Annisa Alwi
3. Zaskia Putri Eskawati
Nama :
1. Qeisha Amalya Putri
2. Syakira Nur Annisa Alwi
3. Zaskia Putri Eskawati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar