Pemerintah
Indonesia dan Malaysia akan menyepakati batas Negara di wilayah Sungai
Simantapal dan titik C500 – C600 Kecamatan Sebatik dalam nota kesepahaman yang
akan ditandatangani di kuala lumpur dalam sebuah diskusi di Jakarta. Presiden
Indonesia membuat perjanjian terkait perbatasan Indonesia yang berada di
Sumatra dan Malaka. Beliau mengusulkan 4 OBP di bagian barat Indonesia dengan
Malaysia dibagi rata untuk menghindari konflik. Namun menurut presiden Malaysia
cukup merugikan, karena sejak zaman penjajahan sudah disepakati 4 OBP bagian
barat Indonesia merupakan hak Malaysia sepenuhnya. Presiden Indonesia
mengungkapkan bahwa kebebasan memilih kewarganegaraan adalah hak penduduk
perbatasan, apabila Malaysia menganggap daerah perbatasan sebagai salah satu
wilayahnya, maka seharusnya Malaysia bertanggung jawab atas fasilitas yang dibutuhkan
penduduk perbatasan, seperti dari fasilitas pendidikan, infrastruktur, dan
kebutuhan dukungan dari pemerintah. Akhirnya, presiden Malaysia menimbang dari
berbagai kemungkinan dan menyetujui pembagian wilayah perbatasan dengan sama
rata.
Nama :
1. Anindya Eka Pangastuti
2. Shofiyah Hasanatun Nida
3. Syarifah Nabila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar