Cara Membuat Akta Kelahiran

 

Akta kelahiran adalah tanda bukti kelahiran seorang anak dalam bentuk selembar kertas yang sudah dicetak yang sangat penting untuk mengatur kepentingan anak.

Berikut Cara membuat Akta kelahiran:

1. Surat keterangan kelahiran dari kelurahan.

2. Surat keterangan kelahiran dari pihak. yang membantu kelahiran (Asli dan fotocopy).

3. Surat nikah orangtua.

4. Fotokopi kartu keluarga dan KTP orangtua.

Nama : Izdihar Ghaida Rafif Zaky A

Kelas : XI MIPA 1


Tidak ada komentar:

Posting Komentar