Cyberbullying yaitu
perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang,
menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan berulang dan terus menerus
pada seorang target yang kesulitan membela diri. Cyberbullying terjadi melalui melalui media elektronik
seperti internet. Mungkin biasanya aksi
perundungan atau bullying hanya terjadi di dunia nyata,
namun sekarang bullying juga sudah marak di dunia maya. Cyberbullying merupakan fenomena sosial
baru yang muncul karena perkembangan teknologi dan komunikasi. Hal ini diartikan sebagai tindakan menyakiti orang lain yang dilakukan
dengan sengaja melalui media seluler, komputer atau alat elektronik lainnya.
Aktivitas cyberbullying dilakukan
dengan cara mengirim komentar yang mengandung kebencian di media sosial, blog,
email atau postingan. Komentar ini dibuat untuk menghina orang lain. Hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan diri orang yang dijadikan
target perundungan. Biasanya berujung pada kecemasan, kekhawatiran atau bahkan
keinginan untuk bunuh diri. Beberapa kasus yang
menggemparkan dunia hiburan baru-baru ini adalah bunuh diri yang dilakukan oleh
beberapa artis Korea. Salah satu penyebabnya adalah depresi karena melihat
komentar negatif para masyarakat di media sosial. Para
netizen mengumpat, body shaming, hingga mengatakan sesuatu yang kasar di laman
komentar postingan sang artis. Sehingga membuatnya tertekan, mental illnes dan
merasa bahwa tidak ada lagi di dunia ini yang memberikan solusi atas apa yang
dialaminya. Termasuk orang terdekat. Pada akhirnya, jalan satu-satunya adalah
bunuh diri agar terhindar dari semua masalah.
Kasus cyberbullying tidak hanya merugikan, bahkan dapat mengancam kondisi psikologis korban. Mental korban kasus perundungan cyber dapat terganggu dan korban akan kesulitan mengatur emosi. Sebab itu kita harus mencegah dan menghentikan aksi cyberbullying.
Nama : Callysta Khansa Adelia
Kelas : XI MIPA 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar