SHADOW ECONOMY


Shadow economy adalah kegiatan ekonomi yang melibatkan transaksi ekonomi ilegal, khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tak sah. Barang-barangnya sendiri bisa ilegal, seperti penjualan senjata atau obat-obatan terlarang. Barang dagangan bisa curian barang kali sebaliknya merupakan barang resmj yang dijual secara gelap untuk menghindari pebayaran pajak atau syarat lisensi, seperti rokok atau senjata api tak terdaftar.

Penyebab munculnya shadow economy antara lain ketatnya regulasi pemerintah, baik itu dalam hal perpajakan, aturan bisnis dan investasi, serta regulasi lainnya yang mengurangi manfaat/keuntungan yang diperoleh individu dan entitas bisnis (perusahaan), sehingga menimbulkan upaya untuk melanggarnya. Alasan lain adalah aparatur pemerintahan yang tidak memilik integritas dan justru bekerja sama dengan individu atau entitas bisnis dalam melanggar peraturan. Penyimpangan seperti ini dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki otoritas sehingga bisa mempengaruhi suatu keputusan.Kemudian dari sisi individu maupun entitas bisnis itu sendiri yang berupaya mencari celah (loopholes) yang bisa dimanfaatkan untuk mengejar keuntungan pribadi. Contoh kegiatan yang menggambarkan praktek shadow economy yaitu memproduksi dan memperjual-belikan produk palsu atau bajakan, penambangan ilegal (tidak berijin), baik itu dilakukan oleh individu maupun entitas usaha.


Nama : Khalisah Nasywa 

Kelas : 11 IPS 2 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar