Tanah Longsor

  Bencana tanah longsor belakangan ini kerap terjadi di Indonesia. Beberapa daerah yang berada di dataran tinggi atau lereng pegunungan. Tanah longsor adalah sebuah peristiwa alam geologi yang terjadi karena adanya pergerakan tanah atau batuan massa. Tanah longsor juga dapat diartikan peristiwa bencana alam berupa lengsernya permukaan tanah menuju dataran yang lebih rendah. Tipe atau jenisnya bisa berbagai macam seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan tanah berukuran besar.

  Biasanya longsor terjadi karena 2 faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong yaitu faktor yang mempengaruhi kondisi material, sedangkan faktor pemicu yaitu faktor penyebab materi tersebut bergerak. Meski banyak faktor yang menyebabkan terjadinya tanah longsor, tetap penyebab utamanya yaitu “gravitasi yang mempengaruhi suatu lereng yang curam”.

  Di Indonesia, peristiwa tanah longsor ini hampir sering terjadi.  Kebanyakan disebabkan oleh gempa sehingga menggerakkan lempeng bawah tanah sehingga mengakibatkan elemen atau lempeng bawah permukaan menjadi tergeser sehingga menimbulkan pecahan dan akhirnya terjadi longsor. Ada banyak hal lagi yang bisa memicu dan menyebabkan terjadinya kelongsoran. Baik itu diakibatkan oleh alam atau karena perbuatan manusia itu sendiri, salah satunya yaitu tingginya curah hujan, jika musim penghujan dengan durasi lama maka akan terjadi penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar.

  Setelah air di dalam tanah menguap, bekas air di dalam tanah tersebut menimbulkan rongga-rongga pada permukaan tanah. Pada musim hujan, air kemudian bisa masuk ke dalam tanah melalui rongga-rongga dan menimbulkan gerakan lateral yang menjadi pemicu tanah longsor ke bawah karena tertarik oleh gravitasi. Tanah longsor merupakan bencana alam yang bisa menyebabkan kerugian pada kehidupan manusia. Manusia yang tinggal di daerah rawan longsor beresiko lebih besar bisa kehilangan tempat tinggalnya, nyawanya pun bisa jadi terancam karena tanah yang longsor memiliki pergerakan yang cepat bahkan sangat cepat dan permukaan tanah akhirnya mengalami pelapukan, begitu juga struktur lapisan tanah yang ada dibawahnya sampai ke dasar tanah. Inilah yang menyebabkan tanah bergerak kemudian keluar lereng dan terjadilah tanah longsor. Dengan pergerakan yang cepat dari tanah longsor bisa langsung menimbun apapun dan siapapun yang ada di bawahnya.

  Pelarangan dan penegakan hukum yang tepat dapat dijadikan sebagai solusi untuk mencegah korban jiwa dalam tanah longsor. Karena tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, setiap orang akan memanfaatkannya untuk melakukan penebangan pohon secara liar atau sembarangan. Apabila tindakan pencegahan tidak dapat dilakukan, bahaya korban jiwa dan material yang terjadi dalam bencana tanah longsor akan terus berlanjut dan bisa sangat merugikan banyak orang ataupun pihak.


Nama       : Putri Amelia Azzahra

Kelas        : XI MIPA 4

No Absen : 24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar