Bencana tanah longsor belakangan ini kerap
terjadi di Indonesia. Beberapa daerah yang berada di dataran tinggi atau lereng
pegunungan. Tanah longsor adalah sebuah peristiwa alam geologi yang terjadi
karena adanya pergerakan tanah atau batuan massa. Tanah longsor juga dapat
diartikan peristiwa bencana alam
berupa lengsernya permukaan tanah menuju dataran yang lebih rendah. Tipe atau
jenisnya bisa berbagai macam seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan tanah
berukuran besar.
Biasanya
longsor terjadi karena 2 faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor
pendorong yaitu faktor yang mempengaruhi kondisi material, sedangkan faktor
pemicu yaitu faktor penyebab materi tersebut
bergerak. Meski banyak faktor yang menyebabkan terjadinya tanah longsor, tetap
penyebab utamanya yaitu “gravitasi yang mempengaruhi suatu lereng yang curam”.
Di Indonesia,
peristiwa tanah longsor ini hampir sering terjadi. Kebanyakan disebabkan oleh gempa sehingga
menggerakkan lempeng bawah tanah sehingga mengakibatkan elemen atau lempeng
bawah permukaan menjadi tergeser sehingga menimbulkan pecahan dan akhirnya
terjadi longsor. Ada banyak hal lagi yang bisa memicu dan menyebabkan terjadinya
kelongsoran. Baik itu diakibatkan oleh alam atau karena perbuatan manusia itu
sendiri, salah satunya yaitu tingginya curah hujan, jika musim penghujan dengan durasi lama maka akan
terjadi penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar.
Setelah air di
dalam tanah menguap, bekas air di dalam tanah tersebut menimbulkan
rongga-rongga pada permukaan tanah. Pada musim hujan, air kemudian bisa masuk
ke dalam tanah melalui rongga-rongga dan menimbulkan gerakan lateral yang
menjadi pemicu tanah longsor ke bawah karena tertarik oleh gravitasi. Tanah
longsor merupakan bencana alam yang bisa menyebabkan kerugian pada kehidupan
manusia. Manusia yang tinggal di daerah rawan longsor beresiko lebih besar bisa
kehilangan tempat tinggalnya, nyawanya pun bisa jadi terancam karena tanah yang
longsor memiliki pergerakan yang cepat bahkan sangat cepat dan permukaan tanah akhirnya mengalami pelapukan, begitu juga struktur
lapisan tanah yang ada dibawahnya sampai ke dasar tanah. Inilah yang
menyebabkan tanah bergerak kemudian keluar lereng dan terjadilah tanah
longsor. Dengan pergerakan yang cepat dari tanah longsor bisa langsung menimbun apapun dan siapapun yang ada di
bawahnya.
Pelarangan dan
penegakan hukum yang tepat dapat dijadikan sebagai solusi untuk mencegah korban
jiwa dalam tanah longsor. Karena tanpa adanya penegakan hukum yang tegas,
setiap orang akan memanfaatkannya untuk melakukan penebangan pohon secara liar
atau sembarangan. Apabila tindakan pencegahan tidak dapat dilakukan, bahaya
korban jiwa dan material yang terjadi dalam bencana tanah longsor akan terus
berlanjut dan bisa sangat merugikan banyak orang ataupun pihak.
Nama :
Putri Amelia Azzahra
Kelas :
XI MIPA 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar