SHADOW ECONOMY

 

Shadow Economy




Shadow economy merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang sulit untuk dikenakan pajak. Hal ini dikarenakan keberadaannya yang sulit terdeteksi oleh otoritas yang berwenang sehingga luput dari pengenaan pajak. Selain itu, shadow economy juga telah membuat bias perhitungan PDB (Produk Domestik Bruto). Keberadaan shadow economy yang sulit terdeteksi oleh otoritas yang berwenang menyebabkan munculnya informasi asimetris yang mana satu pihak memiliki informasi lebih lengkap dibandingkan pihak lain. Informasi asimetris akan mengakibatkan transaksi yang tidak seimbang sehingga dapat merusak tatanan sistem yang ada.

Di Indonesia, beberapa contoh aktivitas shadow economy yang menyita perhatian publik dan juga terasa dampaknya oleh masyarakat luas diantaranya adalah peredaran telepon seluler BM (black market), ilegal logging, prostitusi, penyelundupan berbagai komoditas seperti BBM, hewan-hewan langka, hingga perdagangan manusia (TKI Ilegal). Fenomena ini menyebabkan kerugian negara dalam hal pelanggaran aturan dan kehilangan potensi pajak.

Perekonomian Indonesia saat ini memang terlihat terbebani dengan shadow economy. Besaran aktivitas shadow economy yang tak tercatat selama ini berada dikisaran 8,3 persen sampai dengan 10 persen  dari PDB. Jika  memakai data tahun 2018 sebagai acuan, besaran PDB Indonesia tercatat sebesar Rp 14.837 triliun,  maka shadow economy Indonesia mencapai Rp 1.400 triliun.

Besarnya nilai shadow economy membuat perekonomian Indonesia menjadi terdistorsi dan tumbuh dibawah potensi riil. Padahal jika aktivitas ekonomi itu terdata dengan baik, bukan tidak mungkin pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai 6 persen. Aktivitas shadow economy dinilai rawan menimbulkan gejolak bagi stabilitas sistem keuangan.

Masalah shadow economy ini tak hanya dialami Indonesia. Shadow economy merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan  ekonomi sebagian besar negara. Namun dengan adanya berbagai upaya serius dari pemerintah mengenai shadow economy, Indonesia dipastikan mampu mengurangi dampak negatif dari shadow economy.

Nama : Qeisha Amalya Putri (15)

Kelas : XI MIPA 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar