Shadow Economy
Shadow
economy merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang sulit untuk dikenakan pajak.
Hal ini dikarenakan keberadaannya yang sulit terdeteksi oleh otoritas yang
berwenang sehingga luput dari pengenaan pajak. Selain itu, shadow economy juga
telah membuat bias perhitungan PDB (Produk Domestik Bruto). Keberadaan shadow
economy yang sulit terdeteksi oleh otoritas yang berwenang menyebabkan
munculnya informasi asimetris yang mana satu pihak memiliki informasi lebih
lengkap dibandingkan pihak lain. Informasi asimetris akan mengakibatkan
transaksi yang tidak seimbang sehingga dapat merusak tatanan sistem yang ada.
Di Indonesia, beberapa contoh aktivitas shadow economy yang menyita
perhatian publik dan juga terasa dampaknya oleh masyarakat luas diantaranya
adalah peredaran telepon seluler BM (black market), ilegal logging, prostitusi,
penyelundupan berbagai komoditas seperti BBM, hewan-hewan langka, hingga
perdagangan manusia (TKI Ilegal). Fenomena ini menyebabkan
kerugian negara dalam hal pelanggaran aturan dan kehilangan potensi pajak.
Perekonomian Indonesia saat ini memang terlihat terbebani dengan shadow
economy. Besaran aktivitas shadow economy yang tak tercatat selama ini berada
dikisaran 8,3 persen sampai dengan 10 persen
dari PDB. Jika memakai data tahun
2018 sebagai acuan, besaran PDB Indonesia tercatat sebesar Rp 14.837 triliun, maka shadow economy Indonesia mencapai Rp 1.400
triliun.
Besarnya nilai shadow economy membuat perekonomian Indonesia menjadi
terdistorsi dan tumbuh dibawah potensi riil. Padahal jika aktivitas ekonomi itu
terdata dengan baik, bukan tidak mungkin pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai
6 persen. Aktivitas shadow economy dinilai rawan menimbulkan gejolak bagi
stabilitas sistem keuangan.
Masalah shadow economy ini tak hanya dialami Indonesia. Shadow economy
merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan
ekonomi sebagian besar negara. Namun dengan adanya berbagai upaya serius
dari pemerintah mengenai shadow economy, Indonesia dipastikan mampu mengurangi dampak
negatif dari shadow economy.
Nama : Qeisha Amalya Putri (15)
Kelas : XI MIPA 3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar