Cara membuat paspor
online melalui aplikasi
Berpergian atau melangsungkan liburan
ke lur negri di masa pandemic ini memang masih bias dilakukan meskipun
aktifitas berpergian tidak lagi menawarkan kemudahan seperti pada tahun tahun
sebelumnya. Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi seseorang yang akan
melakukan perjalanan keluar negeri. Salah satu tanda pengenal yang wajib dibawa
dan sebuah dokumen resmi yang berisi identitas seseorang untuk melakukan
perjalanan antar negara. Meski perjalanan masih dibatasi karena adanya Pandemi,
Direktorat Jendral Imigrasi tetap melayani pembuatan paspor. Berikut adalah
langkah-langkah membuat paspor online melalui aplikasi:
1. 1. Langkah pertama, bukalah aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO) yang dapat diunduh di App Store atau Google PlayStore pada Smartphone
- Lakukan registrasi akun menggunakan google
mail dan melengkapinya
dengan mengisi data pribadi
- Kemudian,
segera lakukan verifikasi akun
- Setelah
berhasil melakukan verifikasi, kembali masuk ke dalam APAPO dengan akun
yang telah dibuat
- Anda
bisa langsung memilih kantor imigrasi yang akan dituju sebagai tahap
merealisasikan buat paspor online
- Setelah
memilih kantor Imigrasi, segera pilih daftar dan waktu kedatangan yang
Anda inginkan
- Setelah itu Anda akan mendapatkan QR code dan informasi nomor
antrean digital yang nantinya perlu Anda informasikan ketika datang ke
kantor Imigrasi
- Datanglah ke kantor imigrasi dengan waktu dan tanggal yang telah
ditentukan tentukan sebelumnya, serta pastikan bahwa sudah mempersiapkan
semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Karena jika belum lengkap, dokumen
akan dikembalikan serta permohonan dianggap ditarik kembali.
- Tahap selanjutnya adalah melakukan wawancara, pengambilan foto dan
sidik jari, serta pembayaran biaya pembuatan paspor
- Anda
akan dikirimkan informasi melalui SMS ke nomor ponsel yang terdaftar mengenai
hasil cetak yang sudah bisa diambil di kantor Imigrasi ataupun diantarkan
ke tempat tinggal, sesuai dengan pilihan layanan yang Anda inginkan.
Umumnya proses ini memakan waktu sekitar empat 3-4 hari
Dan akhirnya pun
paspor pun siap digunakan. Kemajuan teknologi masa kini memungkinkan proses pembuatan
paspor lebih ringkas. Yang dibutuhkan hanyalah koneksi internet yang stabil dan
kesigapan untuk mengambil antrean
Fatiha Ardelia Widyadhana
XI MIPA 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar