Cara Membuat paspor secara online

Cara membuat paspor online melalui aplikasi

Berpergian atau melangsungkan liburan ke lur negri di masa pandemic ini memang masih bias dilakukan meskipun aktifitas berpergian tidak lagi menawarkan kemudahan seperti pada tahun tahun sebelumnya. Paspor adalah salah satu dokumen penting bagi seseorang yang akan melakukan perjalanan keluar negeri. Salah satu tanda pengenal yang wajib dibawa dan sebuah dokumen resmi yang berisi identitas seseorang untuk melakukan perjalanan antar negara. Meski perjalanan masih dibatasi karena adanya Pandemi, Direktorat Jendral Imigrasi tetap melayani pembuatan paspor. Berikut adalah langkah-langkah membuat paspor online melalui aplikasi:

1.                      1.  Langkah pertama, bukalah aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO) yang dapat diunduh di App Store            atau Google PlayStore pada Smartphone

  1. Lakukan registrasi akun menggunakan google mail dan melengkapinya dengan mengisi data pribadi
  2. Kemudian, segera lakukan verifikasi akun
  3. Setelah berhasil melakukan verifikasi, kembali masuk ke dalam APAPO dengan akun yang telah dibuat
  4. Anda bisa langsung memilih kantor imigrasi yang akan dituju sebagai tahap merealisasikan buat paspor online
  5. Setelah memilih kantor Imigrasi, segera pilih daftar dan waktu kedatangan yang Anda inginkan
  6. Setelah itu Anda akan mendapatkan QR code dan informasi nomor antrean digital yang nantinya perlu Anda informasikan ketika datang ke kantor Imigrasi
  7. Datanglah ke kantor imigrasi dengan waktu dan tanggal yang telah ditentukan tentukan sebelumnya, serta pastikan bahwa sudah mempersiapkan semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Karena jika belum lengkap, dokumen akan dikembalikan serta permohonan dianggap ditarik kembali.
  8. Tahap selanjutnya adalah melakukan wawancara, pengambilan foto dan sidik jari, serta pembayaran biaya pembuatan paspor
  9. Anda akan dikirimkan informasi melalui SMS ke nomor ponsel yang terdaftar mengenai hasil cetak yang sudah bisa diambil di kantor Imigrasi ataupun diantarkan ke tempat tinggal, sesuai dengan pilihan layanan yang Anda inginkan. Umumnya proses ini memakan waktu sekitar empat 3-4 hari

                                                                                                                                

Dan akhirnya pun paspor pun siap digunakan. Kemajuan teknologi masa kini memungkinkan proses pembuatan paspor lebih ringkas. Yang dibutuhkan hanyalah koneksi internet yang stabil dan kesigapan untuk mengambil antrean

 

Fatiha Ardelia Widyadhana XI MIPA 5

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar