Cyberbullying adalah suatu ancaman atau serangan yang dilakukan
seseorang lewat media elektronik seperti internet.Awalnya,aksi dari bullying
atau perundungan ini hanya berlangsung di dunia nyata saja, namun karena
canggihnya teknologi sekarang, bullying bisa
terjadi di dunia maya.
Cyberbullying muncul sebab adanya perkembangan teknologi dan
komunikasi. Cyberbullying diartikan sebagai tindak untuk menyakiti orang lain
yang dikerjakan sengaja lewat media
elektronik. Cyberbullying ini dikerjakan dengan bentuk seperti mengirim
komentar yang mengandung ujaran kebencian pada blog, media sosial, email dan
juga postingan seseorang yang memang
sengaja dibuat dengan tujuan untuk menghina orang lain.Hal itu dapat menurunkan
rasa percaya diri seseorang yang dijadikan target perundungan.Dampaknya, orang
yang mengalami perundungan ini akan mengalami rasa kecemasan, kekhawatiran, dan
yang paling parah bisa memicu keinginan untuk bunuh diri.
Kasus cyberbullying sangat merugikan, dan bisa mengancam keadaan psikologis dari si korban. karena nantinya mental si korban dapat terganggu dan si korban akan mengalami kesulitan dalam mengatur emosinya. Maka dari itu, kita semua harus bisa mencegah sekaligus menghentikan aksi cyberbullying.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar