Korupsi di Indonesia
Korupsi di Indonesia menjadi suatu masalah serius yang begitu mengkhawatirkan. Korupsi adalah penggelapan atau penyelewangan uang negara, perusahaan, dan sebagainya untuk kepentingan diri pribadi atau orang lain. Korupsi di Indonesia biasanya dilakukan oleh para pejabat dan pegawai pemerintahan. Bentuk korupsi sendiri bermacam-macam, seperti korupsi uang negara, korupsi penggelapan jabatan, suap, dan tindakan pemerasan.
Terdapat dua faktor yang dapat menyebabkan seseorang melakukan korupsi, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Salah satu faktor internal atau faktor yang berasal dari dalam diri sendiri adalah sifat tamak atau rakus. Orang yang tamak akan selalu merasa kurang dengan apa yang dimiliki serta memiliki hasrat untuk menambah harta dan kekayaan, meskipun dengan cara yang dapat merugikan orang lain. Selain itu, korupsi dapat disebabkan karena moral yang kurang kuat sehingga mudah tergoda untuk melakukan perbuatan tercela. Gaya hidup yang konsumtif juga dapat menjadi penyebab seseorang korupsi. Hal ini dapat terjadi apabila perilaku konsumtif tersebut tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai sehingga membuat seseorang dapat melakukan apapun untuk memenuhi keinganannya.
Ada beberapa faktor eksternal atau faktor yang berasal dari luar yang dapat menyebabkan seseorang melakukan korupsi. Salah satu faktornya adalah faktor ekonomi, yaitu pendapatan yang dinilai tidak mencukupi. Akhirnya, banyak orang yang melakukan korupsi agar dapat menambah pemasukan keuangan mereka. Faktor politik, seperti haus kekuasaan, ingin meraih suatu jabatan, dan mempertahankannya juga dapat menjadi penyebab seseorang melakukan korupsi. Selain itu, berada di lingkungan di mana orang sekitar biasa melakukan korupsi juga dapat membuka peluang seseorang untuk melakukan korupsi.
Korupsi yang terjadi tentu menimbulkan banyak dampak buruk. Beberapa dampak korupsi dalam bidang ekonomi, yaitu penurunan produktivitas, menurunnya pendapatan negara, meningkatkan utang negara, menurunnya pertumbuhan ekonomi, rendahnya kualitas barang dan jasa, menambah beban dalam transaksi ekonomi, ketimpangan pendapatan, dan meningkatkan kemiskinan. Dalam bidang politik, korupsi berdampak pada publik yang tidak lagi percaya demokrasi, menguatnya plutokrasi atau sistem politik yang hanya dikuasai oleh seseorang dengan modal besar, dan kedaulatan rakyat yang hancur. Dalam bidang pemerintahan, korupsi berdampak pada peraturan perundang-undangan yang menjadi tidak efektif dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara. Selain itu, korupsi juga berdampak pada bidang pertahanan dan keamanan. Beberapa dampaknya, yaitu pertahanan dan keamanan menjadi rawan, garis batas negara yang melemah, dan dapat menimbulkan kekerasan dalam masyarakat.
Korupsi berdampak tidak hanya untuk negara, tetapi juga masyarakatnya. Korupsi sangatlah tidak dibenarkan apapun alasannya. Korupsi harus diberantas hingga tuntas sampai ke akarnya. Oleh karena itu, para koruptor seharusnya dapat dihukum seberat-beratnya agar tidak mengulangi kesalahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar