Kesemwrawutan Kabel Tiang Listrik di Indonesia | Teks Eksplanasi


Tiang utilitas atau tiang listrik merupakan alat untuk menopang kabel utilitas/kabel listrik seperti kabel jaringan komunikasi, telepon, penerangan jalan, internet, dan jaringan listrik. Tiang yang sering kita jumpai di jalanan tersebut terbuat dari semen yang dicampur dengan material lainnya dan menggunakan besi kecil sebagai tulang penopang. Selain itu, tiang listrik juga dapat menjadi trafo daya dengan cara mengubah tegangan rendah menjadi tegangan menengah. Apabila terjadi gangguan, tiang listrik dapat menjadi penyekat antara trafo satu dengan trafo lainnya agar dapat melakukan proses pengamanan gangguan di trafo sehingga peralatan di dalam trafo tidak akan rusak.

Tiang listrik biasanya memiliki tiga kabel, tiga kabel tersebut didefinisikan sebagai sistem arus listrik tiga phasa. Sistem tiga phasa bekerja dengan cara mentransmisikan energi listrik ke tiga buah kabel dengan kode R, S, dan T. Masing-masing kabel membawa tegangan sebesar 380 volt. Menggunakan sistem ini, transmisi tenaga listrik dapat membawa daya listrik yang lebih besar. Sistem tiang listrik yang dijelaskan sebelumnya merupakan bagian dari suatu sistem transmisi yang lebih besar yaitu SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi). Disebut ekstra tinggi karena tegangan listrik yang di transmisikan oleh SUTET adalah 20.000 volt sampai 170.000 volt. 

Namun sayangnya, penataan kabel tiang listrik terutama di kota-kota besar kurang tertata rapi dan terkesan semrawut, contohnya Pemerintah Bekasi yang punya masalah dengan penataan tiang dan kabel jaringan utilitas listrik, internet, dan telekomunikasi. Dalam wawancaranya bersama kompas.com, Widayat Subroto selaku Kepala Bidang Bina Marga Kota Bekasi mengutarakan bahwasanya jumlah kabel optik di Bekasi semakin membludak seiring dengan merebaknya bisnis internet dan telekomunikasi di era milenium.

Kesemrawutan kabel tiang listrik itu dapat ditemui di sejumlah ruas jalan arteri kota Bekasi, seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan K.H. Noer Ali, dan Jalan Chairil Anwar. Akibatnya pemandangan ruas jalan arteri tersebut terkesan berantakan dan sangat membahayakan pejalan kaki yang lewat, kondisi kengerian tersebut diperparah ketika ruas jalan tersebut digenangi air banjir dan ditakutkan ada pejalan kaki yang tersengat aliran listrik dari kabel tiang listrik yang semrawut tersebut.

Mengingat pentingnya fungsi kabel tiang listrik serta bahaya yang dapat ditimbulkan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) di seluruh Indonesia khususnya Bekasi sebaiknya perlu menata ulang kabel tiang listrik di sejumlah ruas jalan arteri guna meminimalisir dampak negatif yang dapat ditimbulkan serta mempercantik pemandangan ruas jalan arteri kota Bekasi. Tiang utilitas atau tiang listrik merupakan alat untuk menopang kabel utilitas/kabel listrik seperti kabel jaringan komunikasi, telepon, penerangan jalan, internet, dan jaringan listrik. Tiang yang sering kita jumpai di jalanan tersebut terbuat dari semen yang dicampur dengan material lainnya dan menggunakan besi kecil sebagai tulang penopang. Selain itu, tiang listrik juga dapat menjadi trafo daya dengan cara mengubah tegangan rendah menjadi tegangan menengah. Apabila terjadi gangguan, tiang listrik dapat menjadi penyekat antara trafo satu dengan trafo lainnya agar dapat melakukan proses pengamanan gangguan di trafo sehingga peralatan di dalam trafo tidak akan rusak.

Tiang listrik biasanya memiliki tiga kabel, tiga kabel tersebut didefinisikan sebagai sistem arus listrik tiga phasa. Sistem tiga phasa bekerja dengan cara mentransmisikan energi listrik ke tiga buah kabel dengan kode R, S, dan T. Masing-masing kabel membawa tegangan sebesar 380 volt. Menggunakan sistem ini, transmisi tenaga listrik dapat membawa daya listrik yang lebih besar. Sistem tiang listrik yang dijelaskan sebelumnya merupakan bagian dari suatu sistem transmisi yang lebih besar yaitu SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi). Disebut ekstra tinggi karena tegangan listrik yang di transmisikan oleh SUTET adalah 20.000 volt sampai 170.000 volt. Namun sayangnya, penataan kabel tiang listrik terutama di kota-kota besar kurang tertata rapi dan terkesan semrawut, contohnya Pemerintah Bekasi yang punya masalah dengan penataan tiang dan kabel jaringan utilitas listrik, internet, dan telekomunikasi. Dalam wawancaranya bersama kompas.com, Widayat Subroto selaku Kepala Bidang Bina Marga Kota Bekasi mengutarakan bahwasanya jumlah kabel optik di Bekasi semakin membludak seiring dengan merebaknya bisnis internet dan telekomunikasi di era milenium.

Kesemrawutan kabel tiang listrik itu dapat ditemui di sejumlah ruas jalan arteri kota Bekasi, seperti Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan K.H. Noer Ali, dan Jalan Chairil Anwar. Akibatnya pemandangan ruas jalan arteri tersebut terkesan berantakan dan sangat membahayakan pejalan kaki yang lewat, kondisi kengerian tersebut diperparah ketika ruas jalan tersebut digenangi air banjir dan ditakutkan ada pejalan kaki yang tersengat aliran listrik dari kabel tiang listrik yang semrawut tersebut.

Mengingat pentingnya fungsi kabel tiang listrik serta bahaya yang dapat ditimbulkan seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) di seluruh Indonesia khususnya Bekasi sebaiknya perlu menata ulang kabel tiang listrik di sejumlah ruas jalan arteri guna meminimalisir dampak negatif yang dapat ditimbulkan serta mempercantik pemandangan ruas jalan arteri kota Bekasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar