Mudik | Teks Eksplanasi

    

 Mulih dilik atau yang biasa kita kenal dengan kata “mudik” merupakan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang bekerja dan tinggal di perkotaan untuk kembali ke kampung halamannya. Kata mudik berasal dari kata “udik” yang artinya selatan/hulu Mudik di Indonesia biasa terjadi menjelang atau setelah hari-hari besar contohnya Idul Fitri. Mudik sangat dimanfaatkan oleh para perantau yang jarang memiliki kesempatan berjumpa dengan sanak saudara dan orang tua. Ada berbagai macam transportasi yang digunakan oleh pemudik. Dari mulai transportasi darat yaitu sepeda motor, mobil pribadi, bus dan lain-lain. Transportasi laut dan udara. Tradisi mudik tidak hanya ditemukan di Indonesia saja, namun di negara lain yang memiliki mayoritas penduduk muslim, seperti Bangladesh dan Malaysia.

Pada tahun 2014 data menunjukan adanya total 7. 893. 681 orang pemudik. Dari jumlah tersebut terdapat 2.023.451 pemudik menggunakan motor, 2.136.138 pemudik menggunakan mobil, 3.426.702 pemudik menggunakan bus, 92.219 menggunakan kereta api, 26.836 menggunakan kapal laut dan 88.335 pemudik menggunakan pesawat. Kementerian Perhubungan Indonesia juga merilis persentase tujuan para pemudik dari Jakarta, yaitu 61% menuju Jawa Tengah dan 39% Jawa Timur. Jika dilihat dari profesi para pemudik dari Jakarta, tercatat 28% pemudik adalah karyawan swasta, 27% wiraswasta, 17% PNS/TNI/POLRI, 10% pelajar/mahasiswa, 9% ibu rumah tangga, dan 9% profesi lainnya.

Namun tak selamanya mudik menjadi peristiwa yang menyenangkan. Pada tanggal 1 Juli 2016 tepatnya di pintu keluar tol Brebes Timur terjadi kemacetan yang sangat panjang. Pada saat itu para pemudik harus berhenti hingga lebih dari 20 jam lamanya. Kemacetan tersebut mengakibatkan meninggalnya dua belas orang pengguna kendaraan bermotor. Sekretaris kementerian perhubungan mengatakan adanya 3 faktor utama penyebab kemacetan tersebut yaitu jalan arteri tidak dapat menampung ribuan kendaraan dari tol Pejagan-Brebes timur, banyaknya para pemudik yang mencoba menyerobot melalui lajur antrean SPBU, terlambatnya pengalihan arus lalu lintas yang dilakukan oleh petugas, dikarenakan banyaknya para pemudik yang kelelahan sehingga membuat mereka berhenti sembarangan di pinggir jalan.

Dengan adanya fakta diatas menunjukan bahwa mudik merupakan hal yang diperbolehkan, namun kita juga harus bijak dalam memanfaatkan momen tersebut. Dari mulai menaati lalu lintas, tidak bersikap arogan namun saling menghargai antar pengendara, tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri namun juga keselamatan orang lain, dan juga taat kepada anjuran ataupun larangan mudik oleh pemerintah.

1 komentar: