Cara Membuat Paspor
Proses membuat paspor sangat penting dan diperlukan apabila kita akan bepergian ke luar negeri. Berikut ini adalah langkah langkah untuk membuat paspor.
Langkah langkah:
1. Langkah pertama untuk membuat paspor yaitu menyiapkan dokumen. Dokumen yang harus disiapkan yaitu materai, E-KTP asli dan fotocopy, KK asli dan fotocopy, ijazah terakhir/surat baptis/akta kelahiran/surat nikah (Pilih salah satu). Semua dokumen yang disebutkan diatas harus di fotocopy dengan menggunakan kertas berukuran A4.
2. Jika semua dokumen sudah siap, datang ke kantor imigrasi kemudian mengambil nomor antrian.
3. Jika nomor antrian anda telah dipanggil, isi formulir permohonan pembuatan paspor. Tulis semua data dengan teliti dan benar sesuai dengan dokumen resmi dan tidak boleh ada yang salah.
4. Apabila sudah selesai mengisi data, berikan formulir permohonan ke loket yang telah disediakan lalu ambil nomor antrian untuk sesi berikutnya.
5. Setelah nomor antrian anda dipanggil untuk sesi berikutnya, anda melakukan wawancara, pengambilan sidk jari, dan foto.
6. Lakukanlah pembayaran di loket apabila semua sesi sudah selesai dilakukan. Di loket, pembuat paspor akan mendapatkan tanda terima dan informasi tentang waktu untuk pengambilan paspor.
Nah, inilah tahap tahap apabila kalian ingin membuat paspor
Membuat paspor itu mudah, yang penting semua syaratnya terpenuhi dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Oleh: Farhah Aisyah Hanina - XI MIPA 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar