Penindasan (bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan. Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber.
Bullying berawal dari hubungan paling dekat, yaitu keluarga. Apabila seorang anak dididik dengan kekerasan dan selalu dibanding-bandingkan dengan yang lain, maka anak tersebut memiliki potensi untuk melakukan tindak bullying terhadap teman-teman di sekitarnya yang dianggap lebih buruk dari dirinya. Selanjutnya adalah dari pergaulan dan media.
Saat ini banyak sekali media yang menayangkan tindakan yang kurang bagus untuk ditiru, tetapi pada akhirnya banyak anak yang meniru adegan tersebut karena kurangnya pengawasan keluarga dan memiliki pergaulan yang kurang benar. Beberapa alasan seorang anak melakukan bullying adalah karena ia ingin diakui, balas dendam, karena pernah menjadi korban bullying sebelumnya, mencari perhatian, ingin terkenal, dan lain sebagainya. Tindakan bullying ini tentunya memiliki akibat yang nyata dalam diri seorang anak, seperti gangguan psikologis.
Alasan bullying di sekolah saat ini semakin meluas salah satunya adalah karena sebagian besar korban enggan menceritakan pengalaman mereka kepada pihak yang mempunyai kekuatan untuk mengubah cara berpikir mereka dan menghentikan siklus bullying, yaitu pihak orang tua dan sekolah. Akibatnya korban merahasiakan bullying yang mereka alami karena takut pelaku akan semakin mengintensifkan bullying mereka.
Oleh : Azzahra Nabila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar