Kecelakaan Lalu Lintas



Kecelakaan Lalu Lintas 


Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dapat terduga dan diduga oleh seseorang yang mengalaminya yang sering berakibat cedera dan juga kerugian lainnya yang terjadi pada dirinya


Memasuki puncak arus balik H +7 atau Minggu (21/11) sekira pukul 14.00 WIB, arus lalu lintas kendaraan yang melalui jalur selatan, yang melintas di wilayah Tasikmalaya sempat terhambat sekira dua jam. Sumber kemacetan berada di tanjakan Gentong kilometer 75 atau ruas jalan sekitar Kampung Cingere, Desa Cirahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.


Kondisi ini terjadi akibat adanya kecelakaan yang menimpa bus pariwisata tujuan Bandung nopol Z 768 TA menghantam tebing. Pasalnya, bus itu tidak kuat melalui tanjakan di daerah tersebut, sehingga menyebabkan lajunya terhenti dan langsung terseret mundur. Bus baru bisa berhenti setelah bagian belakangnya menghantam tebing.


Demikian, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. Akan tetapi, ada sebuah sepeda motor bernopol B 6765 CBO yang ditumpangi dua orang, saat kejadian berada di belakang bus sehingga keduanya terjatuh. Akibat terjatuh dua penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.


Teks di atas menjelaskan tentang kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Tasikmalaya. Pada paragraf pertama yang merupakan struktur Pernyataan Umum, dijelaskan mengenai kapan dan di mana lokasi kecelakaan terjadi.


Selanjutnya, di paragraf kedua, dijelaskan mengenai bagaimana proses terjadinya kecelakaan secara detail. Maka dari itu, bagian ini termasuk ke dalam struktur Urutan Sebab Akibat.


Sementara itu, pada paragraf terakhir atau ketiga, dituliskan mengenai simpulan dari kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Disebutkan bahwa, pada kecelakaan itu tidak ada korban jiwa, hanya luka-luka. Paragraf ketiga ini termasuk bagian Ulasan atau Interpretasi.



Nidia Farah n (25)

XI IPS 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar