Kemarau


Indonesia memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Musim kemarau terjadi antara bulan April-Oktober. Kemarau menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, kelangkaan sumber air, serta memperparah polusi udara di sejumlah kota besar. 

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah yang telah mengalami kekeringan yaitu sejumlah wilayah di Jawa dan Madura bagian selatan. Kebakaran hutan dan lahan telah terjadi di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan. Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Blang Bintang Zakaria Ahmad mengatakan, angin yang berhembus kencang juga mempercepat pergerakan api.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana memfokuskan upaya antisipasi kebakaran lahan di enam provinsi dengan kawasan gambut yang luas. Provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Zaskia Azaria Salsabila XI IPS 2 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar