Kejahatan adalah suatu tindakan kriminal yang berupa kejahatan sosial. Perbuatan pidana tidak dibenarkan karena kejahatan merupakan perbuatan yang memuaskan keinginan individu atau kelompok tertentu, dan perbuatan individu atau kelompok tersebut dapat merugikan banyak korban.
Terjadinya kejahatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kecemburuan seseorang, biasanya berkaitan dengan kekayaan atau kekuasaan yang dapat menyebabkan seseorang berpikir untuk melakukan kejahatan untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Faktor lainnya bisa disebabkan oleh kurangnya pemahaman agama, pola pikir yang salah, serta kondisi ekonomi yang tidak mencukupi.
Oleh karena itu, mengatasi masalah kriminalitas menjadi sangat penting. Kejahatan dapat dicegah dengan lebih memahami agama, memahami peraturan di lingkungan sekitar kita, dan melakukan pemantauan.
Nama: Najwa Alifia Kusuma (20)
Kelas: XI MIPA 4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar