Paguyuban merupakan kelompok masyarakat yang ikatan sosialnya didasari oleh ikatan perorangan yang sangat kuat. Perkumpulan ini bersifat kekeluargaan, didirikan oleh orang-orang yang sepaham (sedarah) untuk membina persatuan dan kerukunan diantara para anggotanya. Tanda-tandanya antara lain sesama anggota menampakkan pertemanan atau persahabatan yang memiliki hubungan simpatik dan tak ada permusuhan.
Munculnya paguyuban ini dibentuk karena adanya perasaan bahwa setiap anggota mempunyai satu kepentingan bersama serta mempunyai satu nilai bersama. Dalam suasana yang guyub ada kerukunan atau harmoni. Kerukunan berarti suasana damai dan tanpa pertengkaran. Kerukunan berarti pula adanya perasaan satu hati dan kesepakatan. Itulah sebabnya terdapat istilah rukun tetangga dan rukun warga dalam struktur masyarakat di Indonesia. Maksudnya tidak lain agar di dalam kelompok masyarakat itu tercipta kedamaian. Dampak positif dari paguyuban antara lain adalah Kita bisa bersosialisasi antar anggota paguyuban, mempererat kasih persaudaraan, sedangkan dampak negatifnya adalah umumnya kelompok paguyuban minim sekali untuk ada dampak negatifnya, dampak negatif yang biasa terjadi adalag tawuran/perselisihan antar kelompok paguyuban
Kelompok yang rukun ditandai dengan semacam perjanjian dalam perasaan, sikap atau tindakan setiap anggota untuk gembira membangun kebersamaan sehingga yang terjadi adalah hal-hal yang menyenangkan. Paguyuban sifatnya personal, karena muncul dari rasa cinta serta kesatuan batin sesuai kodratnya. Paguyuban dapat memperkuat rasa persaudaraan sesama teman ataupun keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar