Longsor atau sering disebut
gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan
massa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya
bebatuan atau gumpalan besar tanah. Secara umum kejadian longsor disebabkan
oleh dua faktor, yaitu faktor pendorong adalah faktor-faktor yang mempengaruhi
kondisi material sendiri. Selain itu adalah
faktor pemicu yaitu faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut.
Meskipun penyebab utama kejadian
ini adalah gravitasi yang mempengaruhi suatu lereng yang curam, namun ada pula
faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh. Beberapa faktor pengaruhnya yaitu gempa. Gempa membuat lempengan tanah menjadi bergerak
karena adanya pecahan. Apabila
struktur tanah lemah, maka akan memicu terjadinya longsor. Selanjutnya karena
curah hujan tinggi. Tanah longsor juga dapat terjadi karena curah hujan yang
tinggi namun daya serap tanah rendah. Hal ini kerap terjadi karena adanya erosi
akibat deforestasi berlebih. Akibatnya, tanah menjadi tidak stabil dan mudah
longsor. Fenomena ini dapat merugikan dan mengancam kehidupan seluruh manusia,
karena tanah longsor yang terjadi tiba- tiba dan meliputi wilayah yang luas
dapat menimbun pemukiman sehingga mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan harta benda.
Data statistika bencana BNPB menunjukkan bahwa antara tahun 2000 hingga
2012 terdapat
3.465 kejadian bencana tanah
longsor. Jumlah korban jiwanya sebanyak 2.850 orang. Wilayah yang mengalami
tanah longsor terbanyak adalah Provinsi Jawa Tengah dengan 1.096 kejadian tanah
longsor. Ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tanah
longsor, seperti tidak membuat kolam atau sawah di atas lereng, tidak
mendirikan rumah di bawah tebing, jangan menebang pohon di sekitar lereng,
jangan memotong tebing secara tegak lurus, dan tidak mendirikan bangunan di
sekitar sungai.
Oleh : Hasna Hanifah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar